Sabtu, 23 November 2024

Main Anggaran Proyek Di Toba Samosir Anggota Dewan Jadi Tersangka Kejatisu

Ilustrasi proyek pembangunan jalan

MEDAN, TRENNEWS.ID – Dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara mencapai Rp.5,1 Miliar, akhirnya seorang anggota Dewan JT ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menjadi tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kordinator Bidang Intelijen Kejatisu Yos Tarigan dalam rilisnya, Rabu (28/08/2024).

Kronologi penetapan tersangka tersebut setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan beberapa tersangka lainnya.

“Benar, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka lainnya dan ditemukan alat bukti yang cukup sehingga penyidik menetapkan JT sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts Labuhan Batu Utara Kabupaten Toba Samosir Tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp26.820.160.000”, tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini