Nilai Fantastis, 7 Miliar Dana Pensiun Pegawai Dilahap Pengurus BKK Bank NTT
“Tim telah melakukan klarifikasi terhadap 11 orang yang diduga mengetahui pengelolaan dana BKK tersebut, dan diperoleh informasi bahwa benar sejak tahun 2022 sampai dengan 2024 BKK Bank NTT belum membayarkan tunjangan hari tua kepada 26 orang pensiunan Bank NTT,” ungkap Raka Putra Dharmana.
Tim Intelijen Kejati NTT juga melakukan klarifikasi terhadap 26 orang pensiunan Bank NTT dan pegawai Bank NTT selama lima hari kerja.
“Pihak Bank NTT dalam hal ini Pengurus Badan Kesejahteraan Karyawan (BKK) Bank NTT bersedia melakukan pembayaran pada Jumat tanggal 14 Juni 2024, dengan cara ditransfer ke rekening 26 pensiunan Karyawan Bank NTT tersebut dengan total sebesar Rp 7.082.626.321,” jelasnya.
Raka Putra Dharmana menambahkan pada Jumat 14 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 Wita, berlangsung penandatangan Berita Acara Penyerahan Bukti Transfer dari Pengurus BKK Bank NTT kepada penerima tunjangan hari tua yang diwakili oleh 5 orang pensiunan di Kejati NTT. (Kordian)
Tinggalkan Balasan