Ormas PKN dan GRIB Diminta Masyarakat Untuk Menyampaikan ke Pemerintah Terkait Dugaan Galian C Agar Ditertibkan
DELI SERDANG, TRENNEWS.ID Masyarakat meminta bantuan dua (2) Organisasi Masyarakat (Ormas) PAC PKN dan GRIB di Desa Selamat Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (22/07/2024) untuk segera mensterilkan kegiatan penambangan galian C.
Resah dengan abu akibat galian C atau Ilegal Mining yang sangat merugikan negara itu, mengundang banyak pihak yang mengecam, diataranya Ormas PKN dan GRIB bersama dengan para warga yang mengeluhkan terkait kesehatan masyarakat yang ada di desa akibat debu yang bertebaran di sepanjang jalan Biru-Biru.
Terpantau di lapangan keresahan yang ditunjukan berbagai elemen masyarakat dan Ormas dengan tujuan, agar galian yang ada di Kecamatan Biru-Biru secepatnya di sterilkan oleh pihak muspika dan pihak yang berkompeten lainnya.
“Kami berharap kepada Muspika dan pihak yang berkompeten agar memperhatikan khususnya kepada masyarakat yang berada di Desa Selamat, Desa Sidodadi dan Desa Ajibaho agar segera mensterilkan masalah polusi abu terkait adanya kegiatan galian C yang berada di Desa Selamat Kecamatan Biru-Biru”, jelas Naksir Ginting Selaku Ketua PAC PKN Biru-Biru.
Lanjutnya, agar polusi abu tersebut tidak menggangu kesehatan warga masyarakat, diharapkan kepada Kepala Desa Selamat agar menanggapi keluhan dari masyarakat, tambah Naksir Ginting.
Tinggalkan Balasan