PDI-P Umumkan Pemecatan Jokowi dan Keluarganya, Sekaligus Mengakhiri Hubungan Formal Mereka
JAKARTA, TRENNEWS.ID – Kabar mengenai pemecatan mantan Presiden Joko Widodo beserta anggota keluarganya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan perkembangan politik yang signifikan.
Pemecatan ini diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P, Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024), dan merupakan bagian dari keputusan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan No.1649/KPTS/DPP/XII/2024, ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Ada 2 alasan mencuat kata Komarudin terkait pemecatan tersebut, diantara, pertama, Pelanggaran Etik dan Disiplin Partai. Jokowi dituding menyalahgunakan kekuasaan, termasuk intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi, yang dianggap merusak sistem demokrasi, hukum, dan moral-etika kehidupan berbangsa.
Kemudian yang kedua lanjut Komarudin, Penentangan Terhadap Keputusan Partai. Jokowi secara terbuka tidak mendukung pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDI-P dalam Pilpres 2024. Hal ini dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Keputusan pemecatan ini tidak hanya berlaku untuk Jokowi, tetapi juga untuk putranya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution. PDI-P juga mengumumkan pemecatan terhadap 27 anggota lainnya, meski nama-nama mereka belum dirinci,” kata Komarudin dalam keterangannya.
Pemecatan ini mengakhiri hubungan formal PDI-P dengan Jokowi, yang sebelumnya menjadi salah satu tokoh penting partai tersebut. Jokowi pernah menjadi Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI dengan dukungan PDI-P.
Keputusan ini mencerminkan perpecahan internal di PDI-P, khususnya pada Pilpres 2024 kemarin.
Perkembangan ini kemungkinan akan memengaruhi peta politik Indonesia, terutama mengingat posisi Jokowi sebagai mantan presiden yang berpengaruh. (Hendra)
Tinggalkan Balasan