Jumat, 22 November 2024

Pekerja CV. Arta Dwi Lestari di Proyek TBM Tahap II Diduga Abaikan Penerapan APD dan K3

Saat awak media berupaya mengkonfirmasi Hendri Bekti di nomor WhatsApp-nya pada Rabu, (30/10/2024) kemarin, seseorang yang disebut-sebut sebagai direktur CV. Arta Dwi Lestari ini tidak juga memberikan responnya. Bahkan, ketika wartawan mencoba menghubungi kembali pada Jum’at, (01/11/2024) via WhatsApp, pihaknya menolak panggilan telepon meski sudah tersambung dan berdering.

Begitupun dengan Pelaksana CV. Arta Dwi Lestari, kendati sudah dikonfirmasi via WhatsApp sebelumnya, seorang yang kerap disapa Arif ini juga tiada memberikan tanggapannya hingga berita ini diterbitkan. Sedangkan pihak Konsultan Pengawas CV. Cipta Surya Utama, belum berhasil dikonfirmasi.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, itu bisa beresiko fatal jika tak pakai APD. Para pekerja seharusnya jangan sembrono, mbok ya diperhatikan keselamatan dan kesehatannya. Ini proyek Milyaran rupiah loh, apa nggak ada alokasi anggaran untuk penerapan APD?,” ungkap warga yang tak ingin dipublikasikan namanya.

Sejauh ini, patut dianalisa bahwa untuk memenuhi hak-hak masyarakat yang ingin tahu, maka awak media akan segera mencari informasi lebih lanjut sekaligus meminta tanggapan langsung ataupun melalui surat ke Pemkot setempat, OPD terkait, DPRD Kota, Kejari Kota Mojokerto serta aktivis LSM agar memberikan atensinya terhadap pengelolaan daya tarik wisata yang tengah dikerjakan CV. Arta Dwi Lestari bersama Konsultan Pengawas CV. Cipta Surya Utama.

 

Pewarta : Agung Ch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini