Pekerja Tewas Tertimpa Ekskavator di Bekasi, Polisi Selidiki Kecelakaan Kerja
JAKARTA, TRENNEWS.ID – Seorang pekerja berinisial HRF tewas dalam insiden kecelakaan kerja setelah tertimpa alat berat berupa ekskavator di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Jumat (20/12/2024), di area proyek Jalan Neman Jaya No. 100, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu.
Menurut keterangan Kombes Pol Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 14.41 WIB. “Pada hari Jumat, 20 Desember 2024, pukul 14.41 WIB, telah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” jelasnya pada Minggu (22/12/2024).
Kejadian bermula saat tujuh karyawan PT Yura Engineering, termasuk HRF, tiba di lokasi proyek pada pukul 08.00 WIB untuk memulai pekerjaan. Pada siang hari, sekitar pukul 14.05 WIB, mereka berupaya memindahkan ekskavator amfibi menggunakan crane berkapasitas 25 ton.
Namun, saat proses pengangkatan berlangsung, ekskavator terguling ke arah kanan dan menimpa kepala HRF, yang saat itu berada di sekitar lokasi dengan jarak sekitar dua meter dari alat berat.
“Eskavator yang terguling menimpa kepala korban,” kata Kombes Pol Ade Ary.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Primaya Bekasi Timur sekitar pukul 14.50 WIB, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Kasus ini kini dalam penyelidikan Polsek Rawalumbu untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk apakah ada pelanggaran prosedur keselamatan kerja.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya standar keselamatan kerja, terutama di lingkungan berisiko tinggi seperti proyek konstruksi.
(Hendra)
Tinggalkan Balasan