Pelantikan Pj Walikota & Pj Bupati Apakah Ada Muatan Politis : Pj Gubernur Sumatera Menjawab
MEDAN, TRENNEWS.ID – Masa tugas Pj. Walikota Padang Sidempuan dr. Letnan Dalimunthe SKM MKes, yang terhitung kurang lebih 9 (sembilan) bulan menjalani masa tugasnya sejak dilantik 29/09/2023 telah berakhir Rabu, 19 Juni 2024.
Prosesi serah terima jabatan sekaligus pelantikan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (19/6/2024).
Sebagaimana diketahui, dr. Letnan Dalimunthe SKM M.Kes digantikan oleh Tumanggor S.Sos MAP menjadi Pj. Walikota Padang Sidempuan yang sebelumnya merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu Pj. Gubernur Sumatera Utara juga melantik Pj. Bupati Kabupaten Padang Lawas Ir. Ardan Noor MM dan Pj. Bupati Kabupaten Batu Bara Heri Wahyudi M SSTP MAP.
Pasca dilaksanakan pelantikan beberapa Pj Bupati dan Walikota tersebut menimbulkan asumsi dan opini di kalangan warga masyarakat terkait adanya motif tertentu dibalik pelantikan Pj mengganti Pj.
Ketua DPW Team Organisasi Libas Sumut ketika ditemui kru media ini rabu (19/06/2024), menyatakan pendapatnya terkait pelantikan Penjabat menggantikan Penjabat tersebut.
“Sebagai putra asli Tapanuli Bagian Selatan kita berharap mudah-mudahan pergantian ini membawa nuansa baru yang lebih baik kedepannya bagi kepentingan masyarakat, dan harapan kita bagi Penjabat yang baru dilantik khususnya di Kota Padang Sidempuan dapat segera mewujudkan dan membawa kota Padang Sidempuan kearah yang lebih baik dan maju”, ujarnya.
Harapan kita sebagai warga masyarakat tentunya kita tidak ingin para Penjabat yang baru dilantik membawa suatu kepentingan seperti asumsi ataupun opini yang berkembang saat ini hanya untuk mempermudah salah satu balon yang akan mengikuti kontestasi pilkada dalam waktu dekat ini, tegas Ketua Libas Sumut.
Ha ini juga disampaikan oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara dalam keterangannya seusai acara pelantikan, menyatakan bahwa pergantian dan pelantikan Penjabat yang baru tersebut adalah penugasan dari pemerintah sesuai dengan kepentingan yang ada, ujar Pj. Gubsu.
“Pj. Bupati Padang Lawas itu digantikan karena promosi jabatan, beliau naik menjadi Deputi eselon satu, sehingga dia sudah bisa malah menjadi penjabat gubernur. Terkait Pj. Walikota Padang Sidempuan Pak Letnan Dalimunthe mungkin ada kepentingan yang lain atau karena dia ada penugasan yang lain, termasuk juga Penjabat Batu Bara ada kepentingan dan penugasan di tempat lain”, ucapnya.
Secara tegas Pj. Gubernur Sumatera Utara juga menyampaikan ini adalah kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan pemerintahan. Saya ulangi tidak ada istilah-istilah yang disebutkan demikian, ini adalah kelanjutan dari sistem pemerintahan.
“Tidak ada istilah yang kita menjadi dasar hal demikian. Ini adalah suatu sistem. Pemerintahan ini sudah mengalir, sudah suatu sistem, siapapun orangnya, siapapun ini sudah tertata dengan baik, apalagi pada saat sekarang di manapun, kita lihat di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan, di tingkat provinsi,” pungkasnya. (Afri Nst)
Tinggalkan Balasan