Pemkot Baubau Susun Naskah Akademik Raperda Kota Layak Anak
Dikatakan, dengan adanya Undang-Undang perlindungan anak ini menjadi penting membangun Kota Layak Anak sebagai tempat berkembangnya anak dan regulasi yang mendasari kebijakan terhadap sistim pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, yang dilaksanakan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan sehingga Kota Layak Anak terbentuk untuk menyesuaikan sistem pelaksanaan pemerintah indonesia yaitu melalui otonomi daerah dengan tujuan akhir Indonesia Layak Anak yang diharapkan tercapai tahun 2030. Sehingga, dibutuhkan sebuah Raperda tentang Kota Layak Anak. Rapreda ini sangat strategis dalam rangka mewujudkan perlindungan anak penghargaan terhadap dan harkat dan martabat anak serta menjamin hak asasi anak di Kota Baubau.
Asisten III Setda Kota Baubau ini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung seminar awal ini, sehingga bisa berjalan lancar dan sesuai dengan sasaran yang diharapkan. Dan yang telah bekerja dengan sepenuh hati mempersiapkan pelaksanaan seminar ini dengan kerjasama dari seluruh pihak terkait, semoga seminar dapat berjalan baik dan lancar sesuai harapan bersama.
Tinggalkan Balasan