Pemkot Bontang Kembali Raih Opini WTP, Basri Rase: Ini Hasil Sinergi dan Kerja Keras Semua Pihak
BONTANG, TRENNEWS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Perwakilan Kalimantan Timur, kembali menganugerahi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Bontang atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya diraih Pemkot Bontang sejak tahun 2015, ini menunjukkan komitmen dan konsistensi daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2023 dilaksanakan di Auditorium Nusantara Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur pada Jumat, (3/5/ 2024) kemarin.
Wali Kota Bontang, Basri Rase, didampingi Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menerima penghargaan tersebut langsung dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono.
“Alhamdulillah, Bontang kembali meraih opini WTP dari BPK untuk yang kesepuluh kalinya. Ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh pihak, mulai dari jajaran OPD, DPRD, hingga seluruh aparatur pemerintah,” ujar Basri Rase dalam sambutannya, dilansir Portalbontang.com dari PPID Kota Bontang.
Lebih lanjut, Basri Rase menjelaskan bahwa raihan opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Bontang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Basri Rase juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur atas pembinaan dan arahannya selama ini.
“Kami terus berkomitmen untuk menyempurnakan sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik lagi di masa depan,” imbuhnya.
Selain Bontang, ada 9 daerah lain di Kalimantan Timur juga meraih opini WTP pada tahun ini, yaitu Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sementara Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami peningkatan dari opini WDP di tahun 2023 menjadi WTP di tahun 2024.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan DPRD di Kalimantan Timur atas kerja kerasnya dalam meraih opini WTP.
“Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan patut diapresiasi,” ujarnya.
Agus Priyono juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan DPRD menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam LHP.
“Rekomendasi ini bertujuan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik lagi,” jelasnya.
Ia berharap agar pemerintah daerah dan DPRD di Kalimantan Timur dapat terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga ke depannya, semua daerah di Kaltim dapat meraih opini WTP,” pungkasnya.
(Arman)
Tinggalkan Balasan