Jumat, 14 Maret 2025

Polisi Tingkatkan Patroli Perairan di Labuan Bajo Pasca Penangkapan Puluhan Kapal Nelayan

Korpolairud Baharkam Polri berkomitmen meningkatkan patroli di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

Labuan Bajo, Trennews.id — Pasca penangkapan puluhan kapal nelayan yang diduga melakukan praktik penangkapan ikan ilegal, Korpolairud Baharkam Polri berkomitmen meningkatkan patroli di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik destructive fishing yang dapat merusak ekosistem laut.

Manggarai Barat dikenal sebagai kabupaten dengan 70 persen wilayah berupa laut, jauh lebih luas dibandingkan daratannya yang hanya 30 persen. Kondisi ini menjadikan wilayah perairan di Manggarai Barat rentan terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal.

“Dalam sebulan terakhir, kami bersama unsur kewilayahan telah dua kali menindak kapal nelayan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kami untuk meningkatkan patroli di kawasan tersebut,” ujar Dir Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Hero Henrianto Bachtiar, melalui Kasubdit Patroli Air, Kombes Pol. Dadan, S.H., M.H., Sabtu (25/1/2025).

Dari hasil patroli gabungan, polisi berhasil mengamankan 24 kapal nelayan. Para nelayan tersebut diduga menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang, seperti kompresor, serta tidak memiliki dokumen izin penangkapan ikan yang berlaku.

“Penggunaan kompresor tidak hanya merusak terumbu karang dan biota laut, tetapi juga membahayakan keselamatan manusia. Dalam dua kali operasi, kami mengamankan satu kapal pada Kamis (16/1) dan 23 kapal pada Selasa (21/1),” jelas Kombes Pol. Dadan.

Untuk mendukung operasi tersebut, enam unit kapal patroli dikerahkan, di antaranya KP. Kutilang 5005, KP. Pinguin 5011, dan KP. Pulau Padar 3018.

Kombes Pol. Dadan menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah yang rawan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas illegal fishing kepada pihak berwenang.

“Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat keamanan. Jika masyarakat menemukan atau mendengar adanya tindakan ilegal, segera laporkan kepada kami,” ujarnya.

Polisi berharap para nelayan dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Jika pelanggaran masih terjadi, pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Pewarta : Kordianus Lado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini