Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Kepur
MUARA ENIM, TRENNEWS.ID – Sat Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Desa Kepur Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim rabu (19/06/2024).
Tersangka yang berhasil ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Muara Enim berinisial RH (28) warga Dusun I Desa Kepur Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Muara Enim untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menyampaikan senin (24/6/2024), didapat informasi dari masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di daerah Dusun I Desa Kepur Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, dilakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial RH.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sembilan belas paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus dalam satu plastik klip bening.
Selain itu, ditemukan satu bal plastik klip bening, satu sedotan berbentuk skop warna pink, satu sedotan berbentuk skop warna hijau yang semuanya berada dalam satu dompet warna putih yang dilakban hitam serta satu tas selempang warna hitam merk Pushop yang tergantung di jendela kamar pelaku, selain itujuga turut diamankan satu unit HP merk Realme C51S warna hitam.
Selanjutnya, tersangka RH berikut barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkaran ini, tersangka RH akan dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ahmad Yani )
Tinggalkan Balasan