Polres Pangkep Laksanakan Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa — 2024
[ 3 ] Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
[ 4 ] Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot yang tidak sesuai spektek (brong).
[ 5 ] Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
[ 6 ] Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (Contra Flow).
[ 7 ] Kendaraan yang over dimensi / over loading dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung).
[ 8 ] Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Dalam penanganan ke delapan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif serta didukung gakkum lantas secara elektronik (statis mobile) serta teguran simpatik dan humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain tindakan secara elektronik dan teguran simpatik humanis, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalulintas, sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalulintas sebagai cermin moralitas bangsa.
Adapun peserta apel gelar pasukan gabungan instansi yang terdiri dari satu regu TNI-AD Kodim 1424 Pangkep, satu regu personel staf gabungan Polres Pangkep, satu regu personel Sat Lantas Polres Pangkep, satu regu personel gabungan satuan fungsi Polres Pangkep, satu regu personel gabungan reskrim, intelkam, resnarkoba, satu regu Satpol PP dan satu regu dinas perhubungan Pangkep. (MIN)
Tinggalkan Balasan