Sabtu, 23 November 2024

Polresta Kendari Lakukan Limpahkan Berkas Kasus Pembunuh Mertua Ke Pengadilan, Novi Gunakan Rompi Tahanan Sambil Nangis Pada Saat Bawa Kejaksaan

Polresta Kendari Lakukan Limpahkan Berkas Kasus Pembunuh Mertua Ke Pengadilan, Novi Gunakan Rompi Tahanan Sambil Nangis Pada Saat Bawa Kejaksaan

Air mata Novi berlinang saat penyidik Polresta Kendari menyerahkan berkas perkara pembunuhan berencana terhadap ibu mertuanya bernama Mirna (51) ke Kantor Kejari Kendari.

Novi Damayanti tak kuasa menahan tangis dan kembali meneteskan air mata saat menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Dalam proses penyerahan berkas, penyidik Polresta Kendari membawa dua pelaku pembunuhan berencana (Novi dan Cimang). Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pembunuhan tragis terhadap Mirna pun dilimpahkan ke Kejari Kendari.

Didampingi oleh sejumlah penyidik, Novi tampak menggunakan baju berwarna hitam dan Cimang menggunakan kemeja berwarna putih. Setelah diinterogasi di sebuah ruangan di Kejari Kendari, Novi dan Cimang diarahkan menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda milik Kejari Kendari.

Di hadapan awak media, Cimang hanya bisa berjalan lesu dan enggan berkomentar. Sedangkan Novi hanya bisa menunduk sembari meneteskan air mata.

Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara menerangkan seluruh berkas pemeriksaan dalam kasus tersebut dinyatakan lengkap. Sehingga kedua pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kendari.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah sesuai aturan yang berlaku. Artinya, JPU telah meneliti berkas perkara dan telah menentukan sikap bahwa perkara ini sudah lengkap,” katanya.

Kata Ronal, kedua pelaku akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Kejari Kendari. Bahkan, penyidik akan segera mengatur waktu untuk melakukan sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.(Ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini