Presiden Jokowi Keluarkan Perpu Tentang Larangan Jual Rokok Eceran
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, menyarankan agar rencana kenaikan tarif cukai rokok dipertimbangkan kembali. Menurut Andreas, kenaikan tarif ini dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah. Ia menegaskan pentingnya memperhitungkan daya beli masyarakat dari segi konsumsi rumah tangga.
Andreas juga mengingatkan bahwa kebijakan tarif cukai merupakan bentuk pajak dosa yang bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok. Namun, ia mengingatkan agar kenaikan tarif tidak terlalu tinggi sehingga tidak memicu peredaran rokok ilegal.
Menurut Andreas, peredaran rokok ilegal dapat berdampak negatif pada industri rokok yang sudah ada. Pemerintah juga berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat mengendalikan konsumsi rokok di kalangan masyarakat.
Daftar harga rokok saat ini menunjukkan bahwa harga Marlboro Lights 20 batang adalah Rp 48.200, Marlboro Merah 20 batang Rp 48.200, Esse Cigarette Light Blue 20 batang Rp 41.500, Esse Change 20 batang Rp 41.500, Esse Cafe 20 batang Rp 42.000, Dunhill Mild 16 batang Rp 31.200, Clas Mild 16 batang Rp 30.500, Camel White 20 batang Rp 30.000, dan Camel Yellow 20 batang Rp 30.000.
Selanjutnya, harga Djarum Super 16 batang adalah Rp 34.400, Gudang Garam Surya 16 batang Rp 36.700, Gudang Garam Filter International 12 batang Rp 27.200, Sampoerna Avolution Menthol 20 batang Rp 43.500, Sampoerna A Mild Merah 16 batang Rp 34.800, Sampoerna Splash Royal 16 batang Rp 30.500, Sampoerna Mild Menthol Burst 16 batang Rp 36.000, dan Sampoerna Hijau Kretek 12 batang Rp 15.500, L.A. Lights 16 batang Rp 35.200, L.A. Ice 16 batang Rp 32.100 (Admin)
Tinggalkan Balasan