Proyek DPUPR Perakim Mojokerto Kota, Terindikasi Dikerjakan Ngawur dan Sembrono oleh CV Dandan Jaya
“Kalau antara u-ditch satu sama u-ditch lainnya, memang nggak di semen. Memang nggak permanen, gunanya buat meresap. Jadi nggak ada penutupan semen antara titik nat satu dengan lainnya. Ini sama dengan yang di Surabaya tidak di semen, ya begitu itu,” tandas Diqin.
Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis (19/09/2024) siang, terlihat para pekerja di lokasi proyek nyaris tidak ada satupun yang menerapkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sesuai standar K3.
Selain itu, pekerjaan proyek yang dimonitoring langsung oleh CV Dara Konsultan dengan nomor kontrak 000.3.2/ 3932/ 417.503.4/ 2024 dari anggaran APBD 2024 ini, diketahui tidak mengaplikasikan fungsi alas pasir (urug) dan lantai kerja.
Sementara, menurut keterangan Ari Dwi Ardiansyah yang mengaku sebagai mandor, membenarkan jika aktivitas pemasangan u-ditch yang belum lama dikerjakannya itu memang tidak menerapkan APD.
“Kegiatan pemasangan u-ditch ini, totalnya ada 315 buah. Belum pakai (APD), karena baru mulai dan belum diambil di gang sebelah. Anak-anak ini memang jarang pakai,” timpal Ari seakan menyalahkan pekerja, ketika dikonfirmasi di lokasi proyek pada Kamis (19/09/2024) siang.
Menjadi menarik, saat mengklarifikasi dirinya mengaku tidak bisa menyebut nama PPK dan PPTK dalam kegiatan proyek itu. Bahkan, ia berterus terang tidak mengetahui secara pasti nama CV nya sendiri. “Mending tanya ke pelaksana saja, saya suruh kesini. Pelaksananya mas Riza, saya lupa nama CV nya,” pungkir Ari.
Seakan begitu mengkhawatirkan saat awak media mengkonfirmasi adanya temuan. Perbedaan klarifikasi tentang apa yang disampaikan oleh mandor Ari dengan mengatakan bahwa pelaksana kegiatan ialah Riza, lalu berubah nama menjadi Dani, kemudian berganti lagi dengan Sodiqin, dinilai janggal dan membias sangat cepat dalam tempo empat hari kerja.
“Ini ada apa? Aneh, nama pelaksana bisa gonta-ganti dalam waktu singkat? Lagi pula, ketika pekerja memasang beton u-ditch, harusnya jangan sembrono asal pasang sembarangan tanpa peduli keselamatan,” ujar warga yang tak ingin dipublikasikan namanya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, bobot u-ditch yang cukup berat tersebut masih diperlukan mesin bantu forklift. Bayangkan jika material kontruksi ini menimpa kaki atau kepala pekerja tanpa safety, siapa yang bertanggung jawab? Dampaknya ini membahayakan, jangan sembarang menyepelekan.
“Makanya, jika mau melakukan pekerjaan pemasangan u-ditch, setidaknya mereka wajib mengenakan peralatan safety seperti helm, sepatu keselamatan, rompi, sarung tangan dan lain-lain. Tapi nyatanya, semua aturan itu tak diacuhkan,” pungkasnya.
Pewarta: Agung Ch
Tinggalkan Balasan