Ribuan Massa ARM Akan Demo KPUD Deli Serdang
DELI SERDANG, TRENNEWS.ID – Ribuan massa yang terdiri dari Elemen Buruh, Ormas, Komunitas Masyarakat Deli Serdang dan lainnya yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) berencana akan melakukan demo secara besar-besaran pada Kamis, (05/12/2024).
Dalam aksi demo ini ARM berencana akan menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPUD) dan Bawaslu Kabupaten Deli Serdang karena dinilai tidak becus sebagai penyelenggara dan membiarkan terjadinya kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Deli Serdang Rabu (27/12/2024) lalu.
Masyarakat yang kecewa atas minimnya tingkat partisipasi pemilih pada pilkada yang lalu juga menuntut agar Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthi Panjaitan untuk dicopot.
Berikut tuntutan dari ARM :
1. Menuntut agar dilakukan kembali Pemilihan Suara Ulang ( PSU)
2. Copot Komisioner KPU Deli Serdang karena dianggap gagal dalam penyelenggaraan pilkada 2024
3. Seret dan adili oknum KPU Deli Serdang yang telah mencederai demokrasi pemilu di bumi Deli Serdang.
Gelaran aksi di hari yang sama juga akan dilakukan oleh massa aksi ARM di Kantor Bawaslu Deli Serdang untuk mendesak Bawaslu agar tegas memproses secara hukum setiap pelanggaran pemilu yang sudah dilaporkan.
Hal ini disampaikan oleh penanggung jawab rencana aksi Eko Sopianto kepada awak media Selasa (03/12/2024).
“Aksi akan digelar untuk mendesak KPU Deli Serdang agar melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada,” tegasnya.
Dari 1,4 juta pemilih yang ada di DPT cuma bekisar 34% atau tidak sampai 500 ribu orang yang mencoblos, ujarnya.
Lanjutnya, surat pemberitahuan aksi telah kita sampaikan ke pihak Polresta Deli Serdang, dan saat ini kita akan terus menjalin kordinasi dan komunikasi bersama dengan peserta aksi yang lainnya.
Selain itu, kita juga sudah menyiapkan beberapa tuntutan yang lain, soalnya banyak rakyat di Kabupaten Deli Serdang yang menginginkan pemilihan suara ulang karena faktor bencana alam dan cuaca ekstrem yang terjadi pada hari pelaksanaan pilkada kemarin, ujarnya menutup pembicaraan. (A. Nst)
Tinggalkan Balasan