Sambangi KPK, Ampuh Serukan Supervisi Kasus Korupsi Pembangunan Kantor ESDM Sultra
JAKARTA, TRENNEWS.ID – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru Dinas ESDM Sultra.
Pasalnya, Ampuh Sultra mengaku skeptis dengan penanganan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari.
sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Padahal, pihak Kejaksaan Negeri Kendari telah memeriksa 12 orang sebagai saksi.
‘Proyek gedung baru Dinas ESDM Sultra itu menelan anggaran sebesar Rp. 7,5 Miliar, namun mangkrak hingga saat ini” Kata Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo kepada media ini, Rabu (7/8/2024).
Meski demikian, Kejari Kendari yang menangani kasus tersebut belum melakukan penetapan tersangka.
Terlebih lagi, kata Hendro, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Sultra serta melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang sebagai saksi, pihak Kejari Kendari terkesan diam.
Tinggalkan Balasan