Minggu, 8 September 2024

Spirit Merah Putih, dari Bontang untuk Indonesia

AKBP Alex FL Tobing, S.IK, Kapolres Bontang

Dalam Novel Sejarah ” Arus Balik” karya Pramudya Ananta Toer diceritakan bahwa Warna Panji/umbul-umbul Kerajaan Majapahit berwarna Merah Putih.

Dalam suatu acara di televisi swasta pernah dibahas tentang sejarah Merah Putih oleh salah seorang sejarawan dari Universitas Indonesia. Bahwa sebelum Merah Putih dipopulerkan oleh Kerajaan Majapahit ternyata sudah digunakan oleh semua kerajaan-kerajaan kecil Hindu – Budha di Nusantara seperti kerajaan Kediri .

Bendera/Panji/umbul-umbul Merah Putih selalu dibawa oleh kerajaan Majapahit setiap perjalanan keliling Nusantara. Hingga kerajaan-kerajaan kecil yang didatangi utusan kerajaan Majapahit terbiasa dan mengadopsi warna merah putih.

Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera berdesain sederhana dengan 2 (dua) warna yang di bagi menjadi 2 bagian secara mendatar. Warna diambil dari warna kerajaan majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan majapahit saja yang memakai bendera Merah Putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum kerajaan majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji – panji Merah Putih.

Selain itu, bendera perang Sisingamaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna Merah Putih sebagai warna benderanya, berbagai pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adlah bendera Sisingamaraja ke XII. Dua pedang kembar melambangkan pisau Gajah Dompak pusaka raja – raja sisingamaraja yang ke I – XII.

Ketika terjadi perang di Aceh pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul – umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat Suci Al-qur’an.

Di zaman kerajaan Bugis Bone, Sulawesi Selatan sebelum Arung Palaka, bendera Merah Putih adalah symbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone. Bendera Bone itu dikenal dengan nama worom porang pada waktu perang Jawa (1825 – 1830). Pangeran Diponegoro memakai panji – panji merah putih dalam perjuangan melawan Belanda.

Bendera yang dinamakan Sang Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh pelajar dan kaum nasional pada awal abad ke – 20 dibawah kekuasaan Belanda. Setelah perang dunia ke – 2 berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera nasional.

Sang saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih Negara Indonesia. Bendera pusaka ini dibuat oleh Ibu Fatmawati istri Presiden soekarno pada tahun 1944 dan berukuran 276 x 200 cm. Bendera ini berbahan dari katun Jepang, namun ada juga yang mengatakan terbuat dari kain woll dari London yang saat itu memang khusus untuk membuat bendera – bendera Negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya.

Sejak tahun 1946 – 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada saat setiap HUT RI. Sejak 1969 bendera tersebut tidak pernah di kibarkan lagi, dan sampai saat ini disimpan di Istana Negara (Istana Merdeka).

Falsafah atau ideologi selalu menjadi unsur vital dalam perancangan logo, termasuk bendera. Ideologi dalam logo dicitrakan secara simbolik melalui warna dan desain citra. Dalam banyak kasus logo berbicara juga tentang aspek historis. Termasuk bendera Sang Dwi Warna kita misalnya. Warna secara historis yaitu merah secara simbolik menggambarkan keberanian, dan putih kesucian/kesakralan cita-cita.

Semangat nasionalisme yang harus terus tumbuh adalah pengikat dan penguat sebagai bangsa Indonesia. Menilik kata “Nasionalisme”, berasal dari kata nation (B. Inggris) yang berarti bangsa. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata bangsa memiliki beberapa arti: (1) kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri; (2) golongan manusia, binatang atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai asal usul yang sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan, dan (3) kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan biasanya menempati wilayah tertentu di muka bumi (Lukman Ali. Dkk., Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 1994, hal. 98).

Istilah nasionalisme yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian: paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa. Nasionalisme dalam arti sempit dapat diartikan sebagai cinta tanah air.

Seperti orang bijak berkata ;
“Apa arti ijazah yang bertumpuk, jika kepedulian dan kepekaan
tidak ikut dipupuk?” – Najwa Shihab

Bontang Kota Merah Putih merupakan spirit atau semangat kebersamaan untuk bertumbuh, bergerak dan bermasyarakat yang memiliki kepedulian dan kepekaan atas nilai-nilai nasionalisme menuju Indonesia Emas 2045.

Polres Bontang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mari bersama menularkan semangat nasionalisme dengan mengabdikan diri dan menjadi bagian dalam ruang maupun peran yang berdedikasi demi mewujudkan ibu pertiwi yang berdikari!!!
Sampai jumpa di ruang aksi dan peran aktualisasi!

Setia
Berani
Ikhlas
Bontang Presisi
Bontang untuk Indonesia

 

Penulis: AKBP Alex FL Tobing, S.IK
Kapolres Bontang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini