Jumat, 22 November 2024

Suara Anggota Komisi A DPRD Manggarai Membuat Bupati Berubah

Bupati Hery Nabit didampingi Sekda Manggarai Fansi Jahang saat beraudiensi dengan para Nakes

RUTENG, TRENNEWS.ID – Sebanyak 249 tenaga kesehatan  atau nakes di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat oleh Bupati Heribertus Nabit.

Pemecatan itu jadi perhatian Komisi A DPRD Manggarai sehingga mesti terbang ke Jakarta untuk mengadu Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.

Perwakilan Komisi A DPRD Manggarai datang ke Kemenkes juga untuk menyerahkan rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para nakes non ASN yang dipecat.

Para nakes itu minta diangkat jadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes. Permintaan itu disuarakan untuk nakes yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun.

Dobrakan suara perwakilan Anggota Komisi A Ke Kemenkes membuat hati Bupati Manggarai berubah yang dibuktikan ratusan Nakes kembali mendatangi Kantor Bupati Manggarai untuk melakukan Audiensi.

Saat ini,semangat mereka untuk menunggu sang Decision Maker masih menyala.Terlihat kursi di Aula Ranaka tak ada yang kosong.

Sinyal untuk memaafkan ratusan Nakes sudah terlihat.Berharap pasca dimaafkan mereka kembali bekerja ditempat masing-masing.

Bupati Manggarai akhirnya menemui ratusan Nakes dengan memaafkan mereka.Namun,untuk mereka kembali bekerja ke tempat masing-masing belum ada keputusan.

“Saya terima permohonan maaf kalian.Namun,untuk kembali bekerja kami akan diskusi ke dalam lagi”,ujar Bupati Hery saat beraudiensi dengan ratusan Nakes di Aula Ranaka, Jum’at(19/4/2024).

Selain itu,Bupati Nabit berpesan kepada ratusan Nakes agar terima ini sebagai pengalaman untuk bisa lebih baik ke depan.

 

 

(Kord)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini