Kamis, 6 Februari 2025

Tak Patuh, J-PIP Desak Sanksi Tegas untuk Pimpinan PD Aneka Usaha Kolaka

Presidium J-PIP, Habrianto

1. Ditjen Gakkum KLHK untuk segera memanggil Pimpinan PD Aneka Usaha Kolaka guna mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

2. Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk segera membekukan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PD Aneka Usaha Kolaka tahun 2024.

“Ini tidak boleh luput dari perhatian Aparat Penegak Hukum dan Kementerian terkait. Sudah seharusnya pimpinan perusahaan ini diperiksa dan kuota RKAB mereka dibekukan,” tegas Habrianto.

J-PIP berharap langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha lain untuk mematuhi peraturan yang berlaku, serta mencegah kerugian lebih besar bagi negara akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Pewarta : Nirwansyah
Editor : Annisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini