Tega Banget!! Seorang Ayah Tiri Cabuli Anak Tiri Yang Masih di Usia 12 Tahun
PANGKEP, TRENNEWS.ID – Terjadi lagi seorang ayah tiri mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun di Desa Cempae,Kecematan Segeri,Kabupaten Pangkep,Sulawesi Selatan.
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, didampingi KBO Reskrim, Ipda Abdul Kadir, dan Penyidik Satreskrim, Bripka Hidayat Hasan Basri, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Aula Mapolres Pangkep, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Selasa (6/8/2024).
AKP Imran menyatakan bahwa kasus dugaan pencabulan ini terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Segeri pada Januari hingga Februari 2021.
“Pada Januari 2021, korban sedang menonton TV di kamarnya. Ayah tiri korban tiba-tiba masuk, memaksa dengan menarik dan mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur, lalu melampiaskan nafsunya,” ujar Imran.
Imran menambahkan, tiga hari setelah kejadian tersebut, pelaku kembali mengulangi aksinya di kamar mandi.
“Melihat korban mandi, pelaku masuk dengan hanya memakai sarung dan melakukan perbuatan tak senonoh,” tambahnya.
AKP Imran mengungkapkan bahwa korban mengalami pencabulan sebanyak empat kali, meski sudah berupaya menolak, namun tidak berdaya karena takut. “Kejadian ini terjadi tiga kali pada Januari 2021 dan sekali pada Februari 2021,” pungkasnya.
KBO Reskrim, Ipda Abdul Kadir, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan paman korban ke polisi pada 29 Juli 2024.
“Awalnya, pelaku melihat korban tidur dengan celana sobek, sehingga memunculkan nafsu birahinya,” ungkap Abdul Kadir.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
WY, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkep dan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Reporter : MIN
Editor : NS
Tinggalkan Balasan