Minggu, 8 September 2024

Terkait Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo, Ampuh Tantang Kejati Bongkar Keterlibatan Eks Gubernur Sultra AM

Direktur Ampuh Sulawesi Tenggara, Hendro Nilopo

KENDARI TRENNEWS.ID I Eks Gubernur Sultra AM kian menjadi perhatian publik usai namanya disebut dalam sidang tindak pidana korupsi pertambangan yang terjadi di dalam WIUP PT. Aneka Tambang (Antam) UBPN Konawe Utara.

Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo mengatakan, mencuatnya nama eks gubernur sultra dalam kasus tipikor di blok mandiodo merupakan hal yang di nanti-nanti sejak mencuatnya kasus tersebut.

“Dari sejak mencuatnya kasus korupsi pertambangan blok mandiodo, memang baru di persidangan nama eks gubernur sultra AM disebut,” Katanya saat ditemui disalah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Jumat (2/2/2024).

Padahal menurutnya, sebagai pemangku kebijakan tertinggi di Sulawesi Tenggara saat itu, sangat mustahil AM untuk terlepas dari simpul pusaran kasus korupsi pertambangan di WIUP PT. Antam UBPN Konawe Utara.

‘Kalau menurut kacamata kami, pengungkapan kasus korupsi pertambangan di wiup PT. Antam Konut ini pincang jika sampai AM lolos dari pusaran kasus tersebut,” Tegasnya
Sebab kata Hendro, peran AM sangat besar meskipun tidak nampak di permukaan selayaknya seorang sutradara.

“Seperti sinetron, sutradara memang tidak terlihat tapi dia yang kendalikan semua,” Imbuhnya

Lebih lanjut Hendro menjelaskan, menurut dia, awal mula terjadinya kasus korupsi pertambangan di wiup PT. Antam UBPN Konawe Utara disebabkan terbentuknya Kerjasama Operasi – Mandiodo Tapunggaeya Tapuemea (KSO – MTT).

“Faktanya seperti itu, mencuatnya kasus korupsi di wiup PT. Antam Konut setelah terbentuknya KSO – MTT. Pertanyaannya adalah, siapa yang prakarsai pembentukan KSO – MTT?,” Tanya pria yang akrab disapa Egis itu.

Pihaknya meyakini jika AM sebagai mantan gubernur sultra turut terlibat dalam memprakarsai pembentukan KSO – MTT, penunjukan Perumda Sultra sebagai ketua KSO – MTT dan penunjukan PT. LAM sebagai Pelaksana Operasional.

“Ini yang mesti di bongkar oleh pihak Kejaksaan, sebab menurut kami, pembentukan KSO – MTT hingga penunjukan PT. LAM sebagai pelaksana operasional merupakan sesuatu yang sudah di rencanakan dengan matang,” Terang putra daerah konawe utara itu

Apalagi, lanjut Egis, bahwa dirut Perumda Sultra inisial LSO dan pelaksana lapangan PT. LAM inisial GLN merupakan orang yang sangat dekat dengan mantan gubernur sultra AM.

“Dari analisa kami, intelektual dader atau aktor intelektual dalam kasus korupsi pertambangan blok mandiodo adalah AM. Apalagi saat itu dia (AM) memiliki jabatan mumpuni yang memudahkan dia untuk menjalankan skema ,” Tegasnya

Oleh karena itu, pihaknyapun berharap agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih memiliki keberanian untuk membongkar keterlibatan AM dalam kasus korupsi pertambangan di WIUP PT. Antam UBPN Konawe Utara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yajg berlaku.

“Berdasarkan hasil kajian dan analisa internal, kami yakin bahwa AM ini adalah intelektual dader atau aktor intelektual yang sesungguhnya dalam kasus korupsi pertambangan blok di wiup PT. Antam Konut,” Tutupnya (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini