Tim 9 KNPI Kota Bontang Sampaikan Hasil Koordinasinya Dengan Dispora Kaltim, Eko Satrya: Ada Beberapa Poin Yang Menjadi Kesepakatan
-Peserta Musda dari OK/OKP harus memenuhi syarat ketentuan regulasi yg berlaku.
-Tim 9 harus melibatkan Dispora Kota Bontang untuk memverifikasi SK OK/OKP yang resmi dan legal.
-Sebelum pelaksanaan Musda harus sepakat untuk menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk bersatu hanya 1 KNPI Kota Bontang dan menolak jika ada yang membentuk KNPI Tandingan dan di tandatangani secara bersama-sama oleh seluruh Peserta yg terdaftar dan di setujui oleh Dispora Kota Bontang, Polres, Kesbangpol dan Kodim dan senior senior KNPI Kota Bontang.
3. Dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 14/2/2024 maka di sepakati untuk menunda pelaksanaan Musda X DPD sembari menunggu hasil pertemuan audensi Dispora Kaltim, senior.
-senior MPI KNPI Kaltim, Perwakilan Organisasi Kepemudaan dan Forum Komunikasi Kepemudaan Kaltim dengan Pj. Gubernur Kaltim.
4. SC dan OC tetap mengoptimalkan kerja keras persiapan baik tehnis maupun non Tehnis termasuk mensosialisasikan kepada OK/OKP yang ada di Kota Bontang
5. Pelaksanaan Musda X DPD KNPI Tim 9 terus melakukan koordinasi persiapan Musda dengan Pemerintah melalui Dispopar sebagai bagian dari tanggung jawab pembinaan kepada Organisasi Kepemudaan. (**)
Tinggalkan Balasan