Minggu, 8 September 2024

Tolak Pengunaan Jalan Umum Untuk Hauling, LASKAR SULTRA Soroti Aktivitas PT TPM Yang di Duga Tidak Kantongi Izin Melintas

Laskar Sultra kecam aktivitas PT Tani Prima Makmur menggunakan jalanan umum tanpa izin

Kemudian, masalah lainnya, yakni timbulnya polusi yang nantinya menyebabkan gangguan kesehatan, utamanya pada saluran pernafasan.

Sehingga ia meminta kepada pemerintah, agar benar-benar mengambil kebijakan yang pro terhadap masyarakat, sebab kepentingan masyarakat itu lebih utama.

Lebih lanjut, Israwan mengatakan, fasilitas jalan yang dibuat menggunakan anggaran APBN maupun APBD provinsi dan kabupaten, itu diperuntukan untuk masyarakat umum, bukan kepentingan suatu kelompok atau pebisnis.

Belum lagi kata dia, mayoritas jalan di Kecamatan Anggaberi terkhusus jalan Poros Andabia itu sudah dalam kondisi rusak, jika ditambah dengan alur lalu lintas hauling perusahaan, maka dipastikan jalan tersebut semakin parah rusaknya.

Ia juga meminta peran aktif dari anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Konawe terkhusus Dapil Kec Anggaberi untuk peka terhadap persoalan ini.

melihat tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah, sehingga kadang masyarakat harus menegakkan hukum dengan caranya sendiri. dan bila hal itu dibiarkan terjadi maka akan mencedarai kewibawaan negara kita sebagai negara hukum”. Tutup Israwan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini