Posisi Wakil Ketua 1 DPRD Kolaka Utara Masih Kosong, Menanti Utusan Dari PKB
LASUSUA, TRENNEWS.ID – Dalam rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Senin (16/12/2024) hanya Ketua DPRD dan Wakil Ketua II yang resmi ditetapkan. Namun, posisi Wakil Ketua I yang seharusnya sudah ditetapkan dalam rapat tersebut belum mendapatkan keputusan. Jabatan Wakil Ketua I nantinya akan diisi oleh anggota DPRD dari Fraksi PKB, sebagaimana pada Pileg lalu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh suara terbanyak kedua setelah Partai Nasdem.
Upaya awak media untuk mendapatkan keterangan dari Ketua PKB, H. Abbas, hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil. Hal serupa juga terjadi pada Sekretaris PKB, Muhammad Syair, yang belum memberikan tanggapan terkait situasi ini.
Baru-baru ini, beredar Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di media sosial terkait penetapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Utara. Dalam SK tersebut, terdapat nama, Muhammad Syair sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD. Hal ini nampaknya berpolemik di internal DPC PKB Kolaka Utara karena peraih suara terbanyak di partai tersebut adalah Ulfa Haeruddin.
SK tersebut menjadi sorotan, terutama mengingat Muhammad Syair bukanlah peraih suara terbanyak, melainkan Ulfa Haeruddin, yang memiliki hak untuk mengisi posisi Wakil Ketua I DPRD. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, baik dari PKB maupun Muhammad Syair sendiri, belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu ini.
Tinggalkan Balasan