Rabu, 5 Februari 2025

Transformasi Sistem Pengadaan Proyek di PUPR Kota Bontang: E-Katalog Sebagai Solusi Tepat Waktu

Kepala Dinas PUPR Bontang, Edy Prabowo

Bontang, TrenNews.id – Tahun 2025 menjadi titik perubahan penting bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang dalam proses pengadaan proyek fisik. Setelah beberapa pengalaman proyek besar yang mengalami keterlambatan pada tahun 2024, PUPR Bontang memutuskan untuk beralih dari sistem lelang terbuka ke sistem E-Katalog. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan proses pengadaan dan memastikan penyelesaian proyek tepat waktu.

Keterlambatan pada beberapa proyek besar menjadi bahan evaluasi bagi PUPR Bontang. Kepala Dinas PUPR Bontang, Edy Prabowo, menyebutkan bahwa proyek pembangunan Jembatan SMP Negeri 7 dan Jembatan Balai Pembibitan Udang (BBI) Tanjung Laut Indah yang menggunakan skema lelang terbuka tidak selesai sesuai dengan jadwal. Masing-masing proyek membutuhkan tambahan waktu pengerjaan hingga 50 hari setelah masa kontrak berakhir.

Tak hanya itu, proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pangeran Antasari juga mengalami perpanjangan waktu yang cukup signifikan. Keterlambatan ini memicu keinginan untuk mencari solusi yang lebih efisien dalam pengadaan proyek.

Dengan adanya sistem E-Katalog, Dinas PUPR Bontang berharap bisa menghindari kendala serupa di masa depan. Edy Prabowo mengungkapkan bahwa sistem E-Katalog telah terbukti lebih efisien, terbukti pada proyek pembangunan turap sungai dan peningkatan jalan di Bontang Lestari yang selesai tepat waktu. “Sistem E-Katalog ini memungkinkan proses pengadaan lebih cepat dan terorganisir, sehingga proyek dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ujar Edy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini