Jumat, 18 September 2026

Pemkab Kolaka Utara Mulai Verifikasi Fisik Gerai dan Pergudangan KDKMP

Sekda Kolaka Utara, Muhammad Idrus, Kadis PUPR, Fatehuddin bersama beberapa kepala OPD di Koprasi Merah Putih Desa Ponggiha

Lasusua, TrenNews.id — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai melakukan verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai, pergudangan serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, selaku Ketua Tim Verifikasi dan Validasi. Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan tim lintas perangkat daerah.

Kabid Informasi, Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, mengatakan verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan serta memenuhi kelengkapan yang dipersyaratkan sebelum digunakan untuk operasional KDKMP.

“Tim turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi faktual pembangunan, baik dari sisi fisik, administrasi maupun kelengkapan sarana dan prasarana pendukung,” kata Syahlan Launu.

Tim verifikasi melibatkan Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PUPR, DPMD, BKAD, Bappeda, Inspektorat, serta Bidang Kelembagaan dan Pengawasan sesuai pembagian tugas yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi bangunan, tetapi juga mencakup kesesuaian dokumen pembangunan, dimensi bangunan, instalasi listrik, air bersih, drainase, sanitasi dan jaringan internet.

Selain itu, tim memeriksa ketersediaan berbagai perlengkapan pendukung operasional, di antaranya rak display, perangkat kasir, komputer, CCTV, AC, genset, kendaraan operasional, serta perlengkapan beverages dan frozen food.

Syahlan menjelaskan, hasil pemeriksaan nantinya dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk menentukan status kelayakan pembangunan sekaligus memberikan rekomendasi apabila masih terdapat kekurangan yang harus diperbaiki atau dilengkapi.

Dalam pedoman verifikasi dan validasi, terdapat tiga status hasil pemeriksaan, yakni Layak Digunakan dan Siap Operasional, Layak Digunakan dengan Catatan Perbaikan, atau Belum Layak.

“Seluruh hasil pemeriksaan akan dicatat secara objektif berdasarkan kondisi dan bukti yang ditemukan di lapangan. Jika masih ada kekurangan, akan diberikan rekomendasi tindak lanjut,” ujarnya.

Verifikasi dan validasi dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai 18 hingga 29 September 2026. Pada 18 dan 21 September, tim menyasar KDKMP Desa Ponggiha, Desa Koroha, Desa Ujung Tobaku, Kelurahan Lapai, Desa Toaha dan Desa Lawolatu.

Selanjutnya, pada 22–23 September, pemeriksaan dilakukan di Desa Beringin, Kasumeeto, Sarona, Latali, Majapahit dan Samaturu. Pada 24–25 September, tim menyasar Desa Nyule, Batu Ganda Permai, Pohu dan Lelehao.

Sementara pada 28–29 September, verifikasi dilanjutkan ke Desa Lahabaru, Latawaro, Sapoiha dan Walasiho.

Hasil akhir pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penetapan status kelayakan pembangunan sekaligus mendukung proses serah terima fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDKMP di Kabupaten Kolaka Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini