Duit Makan Minum Bappeda Dipecah 24 Paket, AMPAS Sebut ‘Akal-Akalan’
ACEH SINGKIL, TrenNews.id – Temuan 24 paket belanja makanan dan minuman rapat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Singkil menuai kecaman publik. Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) Syahrul Manik menilai pola pemecahan paket tersebut bukan kesalahan administrasi, melainkan akal-akalan untuk menghindari pengawasan.
“Kami sudah baca RUP-nya. Ini bukan khilaf, ini disengaja. Masa belanja nasi kotak dengan objek yang sama persis dipecah sampai 24 paket? Ada yang Rp444 ribu, ada yang Rp666 ribu. Ini penghinaan terhadap akal sehat publik,” kata Ketua AMPAS, Syahrul Manik kepada Media ini, Jumat (19/9/2026).
Menurut Syahrul Manik, data SIRUP LKPP sangat jelas. Total Rp100.337.240 dipecah menjadi paket-paket recehan mulai dari senilai Rp444 ribu hingga Rp9,4 juta. Semuanya untuk snack, kue, nasi kotak dan nasi bungkus dengan metode Pengadaan Langsung.
“Kalau digabung, nilainya jelas Rp100,3 juta. Siapa penyedianya? Langganan siapa? Ini yang harus dibuka. Ini modus klasik bancakan,” cecar Syahrul Manik.
AMPAS menilai Bappeda sebagai ‘otak’ perencanaan pembangunan justru memberi contoh terburuk. Bagaimana mungkin lembaga yang menyusun perencanaan miliaran rupiah untuk Aceh Singkil tidak mampu menyusun RUP makan minum rapat yang efisien dan transparan.
“Ini memalukan. Bappeda itu dapurnya APBD. Kalau di dapur saja sudah main pecah-pecah paket untuk nasi kotak, bagaimana kita bisa percaya perencanaan pembangunan lainnya bersih? Jangan-jangan paket kajian hingga perencanaan lainnya juga dipecah dengan pola yang sama,” ujarnya.
Mendesak Tiga Langkah Tegas
AMPAS meminta Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon untuk memanggil dan mengevaluasi Kepala Bappeda. Jika terbukti melanggar Perpres Pengadaan, harus dicopot.
Selanjutnya, mendesak Inspektorat Aceh Singkil untuk melakukan audit investigatif terhadap 24 paket tersebut dan membuka siapa penyedia yang menerima penunjukan langsung. Kemudian, meminta Kejaksaan Negeri Aceh Singkil untuk melirik dugaan pelanggaran.
“Jangan anggap ini sepele karena nilainya cuma Rp100 juta. Hari ini Rp100 juta untuk nasi kotak diakali, besok bisa Rp1 miliar untuk kajian abal-abal. Ini soal mentalitas. Kami beri waktu 3×24 jam Bappeda menjelaskan ke publik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Bappeda Aceh Singkil masih belum memberikan klarifikasi terkait 24 paket belanja makan minum rapat tersebut meski telah dikonfirmasi.
Pewarta : Tim Redaksi TrenNews.id



Tinggalkan Balasan