Kepala Bappeda Buka Suara Soal Duit Makan Minum Rapat Yang Dipecah 24 Paket
ACEH SINGKIL, TrenNews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Singkil, Junaidi akhirnya merespon terkait 24 paket belanja makan dan minum rapat senilai Rp100,3 juta.
Junaidi menyebut penyusunan anggaran tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Sesuai dengan Permendagri 14 Tahun 2025, penyusunan RKA-SKPD menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja yang berpedoman pada indikator kinerja,” kata Junaidi, Jum’at (18/9/2026).
Dengan rincian, kata dia, paling sedikit mencakup indikator dan target kinerja hasil program, indikator dan target kinerja keluaran (output) kegiatan dan indikator dan target kinerja keluaran (sub-output).
“Subkegiatan, tolok ukur kinerja, sasaran kinerja, analisis standar belanja, standar harga satuan, RKBMD dan SPM,” jelasnya.
Menurutnya, jika 24 paket tersebut digabung dalam satu kegiatan atau satu paket pengadaan, maka akan bertentangan dengan pedoman penyusunan anggaran, dimana indikator kinerjanya menjadi tidak terukur.
“Jika digabung dalam satu kegiatan atau paket maka tidak sesuai pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja dimana indikator kinerjanya tidak terukur,” tegasnya.
Ia juga menambahkan adanya larangan bagi Pemerintah Daerah untuk menganggarkan subkegiatan yang hanya diuraikan ke dalam jenis belanja saja, tanpa rincian kinerja yang jelas.
“Larangan Pemerintah Daerah menganggarkan subkegiatan yang hanya diuraikan ke dalam jenis belanja,” pungkasnya.
Kendati demikian, Junaidi belum menjelaskan perbedaan indikator kinerja antara paket Rp444 ribu hingga paket Rp9,4 juta yang sama-sama untuk makan minum, serta siapa penyedia yang menerima 24 penunjukan langsung tersebut.
Sebelumnya, AMPAS menyoroti 24 paket makan minum di SIRUP Bappeda senilai total Rp100.337.240 yang dipecah mulai dari Rp444 ribu hingga Rp9,4 juta dengan metode Pengadaan Langsung. AMPAS menilai pemecahan itu merupakan akal-akalan dan merupakan modus bancakan.
Pewarta : Tim Redaksi TrenNews.id



Tinggalkan Balasan