Sabtu, 10 Oktober 2026

Investasi Rp68 Miliar Ditawarkan untuk Pengolahan Sampah di Kolaka Utara, Skema BOT 30 Tahun

Keterangan Gambar: Bupati Kolut, H. Nur Rahman Umar

Lasusua, TrenNews.id – Center of Waste Management Indonesia (CWMI) menawarkan investasi senilai Rp68 miliar untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi Hydrothermal Waste Treatment Technology (HWTT) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Rencana tersebut dipaparkan di Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Sabtu (10/10/2026), dengan harapan dapat menjadi solusi penanganan sampah sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi.

Pemaparan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Rencana investasi disampaikan oleh H. Suhaemi Fattah, S.E., dengan menggandeng PT Mikuasi Energi Lestari sebagai mitra kerja sama.

Nilai investasi Rp68 miliar yang ditawarkan mencakup pembangunan fasilitas pengolahan sampah, pengadaan mesin, pembangunan infrastruktur pendukung, instalasi, hingga kebutuhan operasional awal. Meski demikian, rincian komponen biaya dan sumber pendanaan masih memerlukan penjelasan lebih lanjut melalui kajian kelayakan serta dokumen kerja sama resmi.

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., menegaskan bahwa persoalan sampah perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, sampah tidak hanya harus ditangani agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan, tetapi juga berpotensi diolah menjadi produk yang memberikan nilai tambah.

“Sampah ini bukanlah hal yang kita anggap biasa-biasa saja. Ini menjadi titik perhatian kita semua agar sampah tidak mengganggu, tetapi juga dapat mendatangkan nilai tambah,” kata Nur Rahman.

Sementara itu, Sekda Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, berharap rencana investasi tersebut dapat berlanjut ke tahap pelaksanaan dan tidak berhenti pada kegiatan pemaparan maupun diskusi.

“Bukan hanya kita sampai di seremoni pemaparan, diskusi, tetapi bisa menjadi wujud nyata,” ujarnya.

Idrus juga menekankan pentingnya kejelasan tahapan persiapan sebelum proyek direalisasikan. Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan antara lain penentuan lokasi pembangunan, kesiapan lahan, pemenuhan perizinan, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut paparan CWMI, teknologi HWTT memanfaatkan suhu dan tekanan tinggi untuk mengolah sampah menjadi sejumlah produk turunan. Produk yang ditawarkan meliputi bahan bakar padat menyerupai arang, briket, serta pupuk dalam bentuk cair dan padat.

Penerapan teknologi tersebut dinilai berpotensi membantu mengurangi timbunan sampah di Kolaka Utara. Selain sampah rumah tangga, teknologi ini juga berpeluang dimanfaatkan untuk mengolah limbah pertanian dan perkebunan, termasuk kulit kakao, menjadi produk yang memiliki nilai guna.

CWMI mengklaim teknologi tersebut mampu mengurangi volume sampah hingga 80–90 persen. Namun, klaim tersebut masih perlu dibuktikan melalui pengujian teknis dan kajian kelayakan yang sesuai dengan karakteristik sampah serta kondisi pengolahan di daerah.

Dalam pemaparannya, CWMI juga menawarkan skema kerja sama Build-Operate-Transfer (BOT) dengan masa konsesi selama 30 tahun. Skema tersebut mencakup tipping fee atau biaya pengolahan sampah sebesar Rp250.000 per ton serta usulan pembagian keuntungan sebesar 10 persen untuk pemerintah.

Seluruh ketentuan tersebut masih merupakan penawaran awal dan belum menjadi kesepakatan final dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Karena itu, aspek pembiayaan, pembagian risiko, mekanisme pembayaran, manfaat ekonomi bagi daerah, hingga kepastian operasional perlu dikaji lebih lanjut sebelum kerja sama ditetapkan.

Rencana investasi ini membuka peluang pengembangan sistem pengelolaan sampah di Kolaka Utara yang tidak hanya berorientasi pada pengurangan timbunan limbah, tetapi juga pemanfaatan hasil olahan. Namun, realisasinya akan bergantung pada hasil kajian teknis dan finansial, kesiapan infrastruktur, kepastian perizinan, serta kesepakatan resmi antara pihak investor dan pemerintah daerah.

Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini