Aktivis Soroti Carut-Marut Birokrasi dan Proyek Mangkrak Rp24 Miliar di Hari Sumpah Pemuda
ACEH SINGKIL, TrenNews.id — Momentum Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 dimanfaatkan empat elemen aktivis untuk menyoroti carut-marut tata kelola Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil.
Isu yang diangkat mulai dari lumpuhnya birokrasi karena jabatan diisi Plt, janji politik yang belum terealisasi, hingga proyek mangkrak Pelabuhan CPO Pulau Sarok senilai puluhan miliar.
Empat elemen tersebut adalah LMND, ALAMP AKSI Provinsi Aceh, Pemerhati Daerah Budi Harjo, dan DPP BEM-TR yang kompak melancarkan kritik pedas terhadap Pemkab Aceh Singkil.
1. LMND: Birokrasi Aceh Singkil Lumpuh, Eselon II Masih Dijabat Plt
Ketua Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Aceh Singkil, Surya Padli, mendesak Bupati segera menunjuk pejabat definitif. Pasalnya, hingga kini hampir seluruh jabatan strategis masih diisi pelaksana tugas (Plt), pelaksana harian (Plh) dan penjabat (Pj).
“Jabatan yang masih Plt itu meliputi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bappeda, Kadis Syariat Islam, Kadis Sosial, Kadis Dukcapil, Sekwan DPRK, Kadis PUPR, Inspektur Inspektorat, Kadis Pangan, Kadis Perkebunan, Kadis Parpora. Bahkan Sekda Aceh Singkil sendiri masih dijabat Pj,” ujar Surya.
Menurut LMND, kondisi ini berpotensi menghambat efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik. OPD tanpa pimpinan definitif tidak memiliki kepastian kepemimpinan untuk menjalankan program.
“Kami mendesak Bupati agar segera melakukan pengisian jabatan definitif sesuai aturan. Masyarakat butuh birokrasi yang kuat, bukan yang statusnya sementara terus,” tegasnya.
2. ALAMP AKSI: Tagih Janji Kampanye Safriadi Oyon-Hamzah
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Provinsi Aceh di bawah Mahmud Padang menyoroti janji politik Bupati Safriadi Oyon dan Wabup Hamzah Sulaiman saat Pilkada 2024 yang dinilai belum terlihat realisasinya.
ALAMP AKSI mengingatkan janji pembangunan Desa Tulaan yang pernah diberitakan Singkil News pada 15 September 2024, serta janji perbaikan jalan rusak dan jembatan putus yang diberitakan Agustus 2024.
“Janji kampanye tidak boleh berhenti sebagai narasi. Masyarakat Desa Tulaan sudah menunggu, Pulau Banyak dan wilayah terpencil juga jangan diabaikan. Pemerintah harus buka data, program apa yang sudah direalisasikan, anggarannya berapa, dan di desa mana saja,” kata Mahmud.
ALAMP AKSI juga mendesak pemkab memprioritaskan kesejahteraan nelayan, petani dan UMKM, serta membuka informasi anggaran dan pengadaan secara transparan agar bisa diawasi publik.
3. Pemerhati Daerah: Proyek CPO Pulau Sarok Rp24 Miliar Mangkrak, Harus Diusut
Sorotan paling tajam datang dari Pemerhati Daerah sekaligus Founder Komunitas Selamatkan Aceh Singkil (KSAS), Budi Harjo.
Ia mendesak pengusutan tuntas Proyek Terminal Crude Palm Oil (CPO) di Pulau Sarok, Kecamatan Singkil, yang hingga 2026 belum berfungsi padahal anggarannya mencapai Rp24 miliar seperti diberitakan Pena Aceh pada 6 Maret 2026.
“Anggaran puluhan miliar tapi manfaatnya tidak terlihat. Publik berhak tahu perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan asetnya. Ini uang rakyat,” kata Budi Harjo.
Ia mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke KPK RI pada 7 Oktober 2026 dan Kejaksaan Agung pada 12 Oktober 2026 untuk meminta penelaahan dugaan persoalan tata kelola anggaran dan aset daerah.
4. BEM-TR: Dugaan KKN Merajalela, Desak KPK Turun ke Aceh Singkil
Ketua DPP Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (BEM-TR), Muhammad Syariski, menegaskan dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Aceh Singkil sudah merusak tatanan pemerintahan.
“Kami mendesak KPK RI segera turun ke Aceh Singkil. Tidak mungkin KKN terus dibiarkan. Ini melanggar UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN. Pelakunya bisa dipidana 2 sampai 12 tahun penjara dan denda ratusan juta hingga miliaran,” tegas Syariski.
Menurutnya, selama KKN dibiarkan, pembangunan di Aceh Singkil akan terus terhambat dan tidak akan pernah maju.
Keempat elemen aktivis tersebut sepakat akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menggelar aksi skala besar jika Pemkab Aceh Singkil tidak segera merespons tuntutan mereka.
Pewarta : Arman Munthe



Tinggalkan Balasan