Guru Diduga Diusir PT Delima Makmur Dari Rumah Karyawan, Janji Kompensasi Tak Direalisasikan?
ACEH SINGKIL, TrenNews.id – Kasus dugaan pengusiran guru honorer dari rumah karyawan yang berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Delima Makmur (PT DM) di Aceh Singkil menyita perhatian publik. Peristiwa ini terjadi beberapa bulan lalu.
Seorang guru honorer, AM yang sudah mengabdikan diri selama 12 tahun mengajar di Yayasan SDS Delima Makmur yang berada di areal HGU Perusahaan itu harus menerima kenyataan pahit. Ia diduga diusir oleh pihak perusahaan dari rumah karyawan yang selama ini ditempatinya untuk mengabdi sebagai guru.
Berdasarkan hasil wawancara eksklusif TrenNews.id dengan AM, terungkap fakta baru soal janji kompensasi oleh pihak perusahaan.
Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum menerima kompensasi apapun dari perusahaan. “Belum ada, hanya sekedar barang-barang di rumah diantar pihak perusahaan ke tempat baru,” ujarnya, Rabu (30/09/2026).
Ia mengungkap, kompensasi itu dijanjikan secara lisan oleh pihak PT Delima Makmur kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil. Janji itu sudah berlalu 2-3 bulan, namun hingga hari ini tak kunjung direalisasikan.
“Yang menjanjikan kompensasi itu pihak perusahaan ke pak Kadisdik. Saya tahunya dari pak Kadis, namun hingga kini saya belum menerima kompensasi dari pihak perusahaan itu,” katanya.
Kejadian ini menimbulkan sejumlah pertanyaan serius. Mengapa janji kompensasi hanya berbentuk lisan, bukan tertulis? Apakah ini hanya taktik mengulur waktu agar guru tersebut pergi secara halus dari rumah karyawan tanpa hak yang jelas? Dan apakah wajar perusahaan mengusir guru yang sudah 12 tahun mengajar anak-anak di yayasan milik perusahaan sendiri?
Lebih jauh, ia menitipkan sejumlah poin besar terkait dunia pendidikan dan ketenagakerjaan yang harus menjadi perhatian pemerintah dan perusahaan.
Pertama, soal CSR perusahaan 1% dari penghasilan yang wajib dikeluarkan untuk masyarakat. Kedua, kesejahteraan sekolah yang ada di dalam HGU Delima Makmur harus sama, baik yayasan maupun sekolah negeri.
Humas PT Delima Makmur, Husni Lubis saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini di buat belum memberikan tanggapan.
Tim redaksi masih menunggu respon dan klarifikasi dari pihak PT Delima Makmur demi perimbangan berita.
Sementara itu, publik mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil dan Pemkab Aceh Singkil untuk dapat memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini.
Pewarta : Tim Redaksi TrenNews



Tinggalkan Balasan