Rabu, 15 Januari 2025

DPP GARANSI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Disdik Simalungun

Massa GARANSI di Kejatisu

MEDAN, TRENNEWS.ID – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) menyampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi pengadaan meubelair untuk sekolah SD dan SMP di Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2023 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Rabu (7/8/ 2024).

Sebelum menyampaikan laporan, massa DPP GARANSI mengawalinya dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejatisu dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Tangkap dan Penjarakan Kadisdik Simalungun,” tulisnya di spanduk.

Selain itu juga massa aksi membentangkan spanduk bergambar kepala dinas pendidikan Kabupaten Simalungun dengan tulisan, “Panggil dan periksa kepala Dinas Pendidikan Kab Simalungun Sudiahman Saragih diduga korupsi pengadaan Meubelair Sekolah SD dan SMP T.A 2023,” sambil menampakkan foto dokumentasi Meubelair.

Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa DPP GARANSI berjalan dengan tertib dengan menyampaikan lima tuntutan:

Tuntutan pertama, Meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membentuk tim khusus mengusut dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun pada pekerjaan Pengadaan Meubelair di sekolah SD dan SMP, terindikasi pekerjaan tersebut mark up dan merugikan keuangan negara milliaran rupiah.

Kedua, Meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk turun kelapangan melakukan investigasi cek fisik Pengadaan Meubelair, serta melakukan audit, fakta dilapangan telah ditemukan dugaan pelanggaran hukum, terindikasi pekerjaan pengadaan meubelair meja, kursi, lemari, rak, papan pengumuman, papan tulis, tempat tidur UKS, tidak sesuai dengan ketentuan.

Ketiga, Panggil dan periksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Saudara Sudiahman Saragih beserta PPK, PPTK, dan perusahaan pemenang tender, diduga kuat secara bersama-sama melakukan konspirasi dan persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.

Keempat, Usut dan tangkap serta penjarakan aktor intelektual dugaan korupsi pada pengerjaan Pengadaan Meubelair sekolah SD dan SMP di Kabupaten Simalungun terindikasi merugikan negara senilai Rp. 6.548.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN tahun anggaran 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini