Selasa, 1 Juli 2025

Ketidakhadiran Pj Bupati Kolaka Utara di RDP Menuai Kekecewaan

Rapat dengar pendapat Aliansi Masyarakat dan Pemuda Kolaka Utara di Kantor DPRD Kabupaten Kolaka

LASUSUA, TRENNEWS.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kolaka Utara, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Kolaka Utara, yang berlangsung pada Senin (23/12/2024), berakhir tanpa hasil. Hal ini dipicu oleh ketidakhadiran Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, yang dinilai sangat penting untuk memberikan penjelasan langsung terkait tuntutan yang telah disampaikan aliansi.

Abd Malik, perwakilan aliansi, mengungkapkan kekecewaan atas absennya Pj. Bupati Kolaka Utara. “Iya, sangat disayangkan beliau tidak hadir karena kami ingin mendengar langsung pernyataannya terkait aspirasi kami saat aksi demonstrasi sebelumnya,” ujarnya.

Aliansi mendesak agar:

1. Proses asesmen dihentikan karena diduga tidak sesuai prosedur dan terkesan dipaksakan.

2. Penundaan lelang proyek pembangunan Rumah Sakit Kolaka Utara dengan anggaran sekitar Rp 35 miliar, yang dianggap perlu kajian lebih lanjut.

Ketidakhadiran Yusmin membuat aliansi menolak RDP dilanjutkan, meskipun telah dihadiri utusan pemerintah daerah.

Pimpinan rapat, H. Maksum Ramly (Fraksi Gerindra), dan H. Agussalim (Fraksi Nasdem) mengusulkan agar RDP ditunda hingga Pj. Bupati dapat hadir langsung. Usulan ini disetujui oleh aliansi yang ingin mendengar jawaban langsung dari Yusmin atas tuntutan yang mereka ajukan.

“Kami menghormati para utusan pemerintah, tetapi ini sangat urgen. Kami ingin penjelasan langsung dari Pj. Bupati,” tegas Akmal Mukminin, salah satu perwakilan aliansi.

Drs. Samsuddin, Asisten III Setda Kolaka Utara, menjelaskan bahwa absennya Yusmin disebabkan oleh tugas di luar daerah. Ia menyatakan bahwa beberapa hal yang dituntut sebenarnya bisa dijawab oleh staf teknis dari BKPSDM dan ULP.

“Itu hak mereka untuk tidak melanjutkan RDP. Namun, sebagai pejabat provinsi, tidak selalu memungkinkan bagi Pj. Bupati untuk hadir setiap saat,” ungkapnya.

Menurut Samsuddin, ada kemungkinan situasi seperti ini terus berulang jika RDP ditunda hingga seluruh pihak hadir, padahal permasalahan teknis bisa dijawab oleh pejabat terkait.

RDP akan dijadwalkan ulang setelah adanya komunikasi resmi kepada Pj. Bupati Kolaka Utara. Aliansi tetap berkomitmen untuk memperjuangkan tuntutan mereka dan mendesak pemerintah daerah memberikan tanggapan yang jelas dan transparan.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini