Polda Sumsel Lakukan Pemusnahan Narkoba: Hasil Tangkap 13 Kasus Selama Agustus 2024
PALEMBANG, TRENNEWS.ID – Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti narkoba, termasuk sabu seberat 7.341,49 gram dan ekstasi sebanyak 564 butir, di Mapolda Sumsel pada Jumat (30/8/2024). Pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi narkoba selama bulan Agustus yang melibatkan penangkapan 23 tersangka.
Dalam konferensi persnya, Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Harrissandi menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender bersama air dan cairan pembersih sebelum dibuang ke toilet atau septic tank. Ini dilakukan untuk memastikan narkoba tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.
Harrissandi mengungkapkan bahwa selama Agustus 2024, pihak kepolisian menangani 13 laporan polisi dengan total barang bukti sabu sebanyak 7.415,45 gram dan ekstasi sebanyak 589 butir. Dari barang bukti tersebut, 7.341,49 gram sabu dan 564 butir ekstasi telah dimusnahkan. Pihak kepolisian memperkirakan bahwa sekitar 75.333 jiwa telah terselamatkan dari dampak narkoba berkat pengungkapan kasus ini.
Tinggalkan Balasan