Bawaslu Manggarai Minta KPUD Perbaiki Data Pemilih MS Dan TMS Dalam DPS
RUTENG, TRENNEWS.ID – Bawaslu Manggarai Minta KPUD Perbaiki Data Pemilih MS Dan TMS Dalam DPS, Bawaslu Kabupaten Manggarai menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada KPUD Kabupaten Manggarai pada Selasa (17/9/).
Saran perbaikan tersebut sebagai upaya pencegahan pelanggaran jelang tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Saran perbaikan diserahkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye dan diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Marsianus Edon.
“Penyampaian saran perbaikan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Manggarai merupakan langkah pencegahan terhadap penyusunan Daftar Pemilih jelang Penetapan DPT di tanggal 19 September besok,” ujar Yohanes.
Yohanes menyebutkan hasil pengawasan dan hasil pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Manggarai terdapat sejumlah pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum masuk dalam DPS dan terdapat sejumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih terdapat dalam DPS.
Tinggalkan Balasan