Kamis, 15 Mei 2025

Neni Moerniaeni-Agus Haris Menang Pilkada Bontang 2024 dengan Perolehan Suara Terbanyak

BONTANG, TRENNEWS.ID – Pasangan calon Neni Moerniaeni-Agus Haris berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Bontang. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Bontang yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, pasangan nomor urut 04 ini memperoleh *41.081 suara sah*, unggul jauh dari tiga pasangan calon lainnya.

Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renlfy, menyampaikan bahwa seluruh hasil rekapitulasi di tingkat kota akan segera diteruskan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur untuk proses lebih lanjut. “Seluruh hasil akan kami sampaikan ke KPU Provinsi Kaltim,” ujar Muzarroby dalam rapat pleno yang berlangsung pada Kamis (5/12/2024).

Di antara seluruh kecamatan di Kota Bontang, pasangan Neni-Agus Haris unggul di semua wilayah, termasuk Kecamatan Bontang Utara dengan suara terbanyak, yaitu 20.841 suara, disusul Kecamatan Bontang Selatan dengan 14.393 suara, dan Kecamatan Bontang Barat dengan 5.847 suara. Sementara pasangan lainnya, seperti Basri Rase-Chusnul Dhihin, yang berada di posisi kedua secara keseluruhan, mengumpulkan 25.393 suara sah, diikuti oleh Najirah-Muhammad Aswar dengan 21.493 suara sah, dan Sutomo Jabir-Nasrullah dengan 7.455 suara sah.

Ketua KPU juga menegaskan bahwa Pilkada Kota Bontang 2024 berlangsung dengan lancar dan damai, berkat sikap dewasa semua pihak yang terlibat. “Semua pihak bersikap dewasa dan saling menerima hasil keputusan. Ini adalah bagian penting demi kemajuan Kota Bontang yang kita cintai,” ujar Muzarroby.

Selain pemilihan wali kota, Kota Bontang juga menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji unggul dengan perolehan 60.795 suara sah, meninggalkan pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi yang mendapatkan 33.701 suara sah.

KPU Bontang memastikan seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dalam pengawasan ketat. Proses ini, menurut Muzarroby, dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini