Adanya Dugaan Kongkalikong Korupsi di Dinas Pendidikan Deli Serdang, GEMPA DS Sambangi Kejari Deli Serdang
LUBUK PAKAM, TRENNEWS.ID – Dugaan praktik korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang memicu aksi damai dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Deli Serdang (GEMPA DS) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jalan Sudirman, Kelurahan No. 5, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis, 20 Desember 2024.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, GEMPA DS mengungkapkan beberapa dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang, antara lain:
1. Makelar Proyek: Dugaan adanya oknum yang membandrol “fee” sebesar 18-20% untuk setiap proyek.
2. Pungli Bantuan: Dugaan pungutan liar sebesar 10% dari pagu anggaran pada setiap bantuan yang diberikan Dinas Pendidikan.
3. Pungli Dana BOS: Dugaan pungli dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh koordinator kecamatan yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan.
Koordinator aksi, M. Faisal Arif, menyatakan bahwa GEMPA DS sebagai agen perubahan menuntut Kejari Deli Serdang mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi mewujudkan pemerintahan bersih.
“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Kajari Deli Serdang, untuk segera menyelidiki dugaan korupsi sistematis yang terjadi di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang,” tegas Faisal.
Sementara itu, Ketua Umum GEMPA DS, Samuel Franco Lumbangaol, S.T., mendesak Pj. Bupati Deli Serdang mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadispen) karena dianggap melakukan pembiaran serta diduga menikmati hasil korupsi.
Aksi yang berlangsung selama satu jam ini akhirnya direspons oleh seorang staf bernama Ahmad. Ia meminta GEMPA DS melaporkan hasil temuan secara resmi ke Kejari untuk ditindaklanjuti. Setelah menyerahkan bukti hasil investigasi, massa GEMPA DS membubarkan diri secara tertib.
Aksi ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan yang seharusnya mendukung kemajuan generasi muda. Kejari Deli Serdang diharapkan segera menindaklanjuti laporan untuk menjaga integritas pemerintahan daerah. (Ghefira)
Tinggalkan Balasan