Agusalim Minta Aktivitas Tambang Galian C PT SSMA Dihentikan Sementara
LASUSUA, TRENNEWS.ID – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara, H. Agusalim, menyuarakan kekhawatirannya terhadap aktivitas penambangan PT. Sumber Sarana Mas Abadi (SSMA) yang beroperasi di Desa Lawadia, Kecamatan Tiwu, Kolaka Utara.
Agusalim mengatakan aktivitas penambangan PT SSMA ini sudah berjalan kurang lebih lima tahun tanpa izin pertambangan yang dipersyaratkan.
Oleh karena itu, Agusalim bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kolaka Utara meminta pihak perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatannya sampai diperoleh izin yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah mendatangi lokasi, namun manajemen perusahaan tidak hadir, hanya para pekerja yang ada di sana. Oleh karena itu, kami meminta agar pihak manajemen PT SSMA menghentikan sementara kegiatannya,” Kata Agusalim, Selasa (24/12/2024).
Ia menghimbau agar seluruh kegiatan, termasuk pertambangan, harus mematuhi peraturan pemerintah dan dilakukan secara legal. “Kami tidak menghalangi operasional mereka, tapi mereka harus memenuhi semua perizinan yang diperlukan. Jika terbukti punya izin, mereka boleh melanjutkan aktivitas penambangannya malam ini.”
Selain memantau aktivitas penambangan PT SSMA, Komisi III bersama Komisi I dan II DPRD Kolaka Utara dan PUPR serta Dinas Kesehatan (Dinkes) juga memonitoring kegiatan Fisik yang sedang berjalan. “Hari ini kami juga memonitoring beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh PUPR dan Dines, semoga bisa selesai tepat waktu agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas posisi Nasdem ini.
(Redaksi)
Tinggalkan Balasan