Minggu, 8 September 2024

Aidin Bantah Tudingan Ampuh Sultra, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Land Clearing di BPBD Konut

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara Ns. Muh. Aidin, S.Kep.,M.M

KENDARI, TRENNEWS.ID – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara Ns. Muh. Aidin, S.Kep.,M.M, mengklarifikasi tudingan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra atas dugaan Korupsi Proyek Land Clearing.

Kata Aidin, tudingan itu tidak mendasar dan hanya didasari asumsi yang tidak disertai bukti, pasalnya apa yang sudah di kerjakan selama ini, BPBD Konawe Utara sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Silakan saja mereka berasumsi seperti itu, asal punya bukti, jangan hanya menyampaikan dugaan di media tanpa adanya bukti. Karena itu akan menjadi fitnah,”kata mantan direktur Djafar Harun RSUD Lasusua itu saat di konfirmasi melalui sambungan telpon, Rabu (03/04/2024).

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara Ns. Muh. Aidin, S.Kep.,M.M saat berada di lokasi

Ia menjelaskan, terkait tudingan yang di lontarkan kepadanya selaku Kalak BPBD Konawe Utara. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga audit yang saat ini sedang berjalan, dan jika pun ada ketidak sesuaian, tentu menurutnya sudah ada mekanisme yang akan menindak lanjuti hal tersebut.

Lanjut dia, jika BPBD Konawe Utara dalam melakukan segala kegiatannya yang menyangkut kepentingan masyarakat, selalu transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dari pada kita hanya berasumsi sendiri tanpa data dan bukti yang pada akhirnya menjadi fitnah, mending kita serahkan sepenuhnya kepada lembaga audit yang resmi biar mereka bisa membuktikannya,” ucapnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini