Sabtu, 23 November 2024

Aksi Jilid II, Ampuh Desak Kejagung Panggil Oknum Ketua Partai di Sultra Inisial HA Terkait Kejahatan Pertambangan

Hendro Nilopo, Direktur Ampuh Sulra di Kejagung saat menyerahkan berkas tuntutannya

“Ini yang membingungkan, kok bisa PT. SJSU bisa melakukan ekspor saat itu padahal tidak ada pembangunan smelter sampai saat ini”. Jelasnya

Selain itu, Hendro juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk menagih kerugian negara atas dugaan perambahan hutan PT. Putra Konawe Utama (PKU) seluas 48, 92 hektar tanpa izin.

“PT. PKU ini juga milik HA, berdasarkan data Kementerian LHK RI perusahaan ini (PT. PKU) melakukan bukaan kawasan hutan tanpa izin. Sehingga Kejaksaan Agung sebagai eksekutor harus segera meminta pertanggung jawaban dari pihak perusahaan”. Tegasnya

Kemudian, yang terakhir beber Hendro, yaitu terkait dugaan temuan BPK RI atas penjualan ore nikel PT. SJSU yang diduga tidak di laporkan dengan total royalti ke negara mencapai Rp. 35. 5 miliar.

“Ini tinggal di kembangkan, pihak Kejagung sekiranya bisa berkoordinasi dengan pihak BPK RI untuk menindak PT. SJSU”. Pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini