Sabtu, 27 Juli 2024

Aktivis Dorong Lembaga DPRD Ajukan Hak Interpelasi Ihwal Pemecatan 249 Nakes Manggarai

Lorens Logam

RUTENG, TRENNEWS.ID – Sebanyak 249 tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dipecat setelah berunjuk rasa menuntut kenaikan gaji serta pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Namun ke-249 nakes dinilai oleh pemerintah daerah setempat sebagai bentuk ketidakloyalan nakes.

Bupati Manggarai tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) nakes yang masih honorer ini.

Polemik pemecatan 249 nakes tersebut menuai sorotan publik. Bahkan tim dari kementrian kesehatan turun tangan menyikapi polemik tersebut.

Tidak hanya itu, Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Provinsi NTT juga ikut bersuara.

Bagaimana tidak, 249 nakes tidak digaji sejak Januari 2024 dan diberhentikan secara sepihak oleh Bupati Hery GL Nabit.

Hal ini mengundang banyak reaksi publik, salah satunya aktivis Lorens Logam.

Pria yang getol mengkritisi kebijakan publik itu mendorong Lembaga DPRD untuk lakukan hak interpelasi terhadap pemerintah.

“Ini seharusnya jadi bahan bagi Lembaga DPRD mendorong fraksi – fraksi untuk mengajukan hak interpelasi,” kata Lorens di Labuan Bajo, Selasa (16/4/2024).

Lorens menuturkan hak interpelasi sebagai momentum untuk menelusuri seperti apa arah dan basis kebijakan Bupati, ihwal pemberhentian 249 nakes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini