AMPP Tantang Bawaslu Sultra Periksa KPU Konawe, Terkait Dugaan Perekrutan Badan Adhoc Yang Terafiliasi Dengan Parpol !!
KENDARI, TRENNEWS.ID – Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu (AMPP) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara untuk memberikan saksi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe
Pasalnya, dalam perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Anggaberi Kelurahan Lawulo, KPU Konawe diduga kuat telah meloloskan serta melantik salah satu anggota partai politik sebagai penyelenggara dalam pemilihan kepala daerah November mendatang
Hal itu diungkapkan koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu (AMPP) Habrianto, Jumat (14/6/2024).
Habri menyebutkan, bahwa berdasarkan putusan KPU Konawe No: 369/PP.04.2 – pu/7402/2024, saudara Israwan terpilih sebagai anggota PPS Kelurahan Lawulo Kecamatan Anggaberi, sementara ia merupakan pengurus DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Konawe atau organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
“Ini merupakan persoalan yang sangat serius. Kami juga telah melakukan penelusuran dari berbagai sumber, sehingga kami menemukan bahwa saudara Israwan ini adalah pengurus DPC BMI Konawe,” Katanya dalam konferensi pers disalah satu warkop Kota Kendari
“Bagaimana bisa hal seperti ini bisa terjadi, sangat disayangkan serta patut dipertanyakan terkait lolosnya serta dilantiknya saudara Israwan,” tambahnya
Ditempat yang sama, Koordinator II Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu (AMPP) Aldi Lamoito, sangat menyangkan terkait tindakan KPU Konawe
Lebih lanjut, Aldi menjelaskan bahwa KPU Konawe juga diduga kuat meloloskan serta melantik Putra Karta Rajasa yang notabenenya adik kandung Abuldan (Ketua Bawaslu Konawe) sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Asinua.
Tinggalkan Balasan