Sabtu, 21 Desember 2024

Anak di Bawah Umur Alami KDRT

Press release tindak pidana KDRT di bawah umur

“Benar, pada Sabtu 7/9/3024, pukul 17:20 sampai 18:30, korban ( MRW) bersama kedua saudaranya bayu dan isra kewarung membeli Biskuit, kemudian ibunya menyuruh masuk ke rumah karna sudah memasuki waktu magrib, dan ibunya langsung kewarung beli beras, sepulang itu ibunya mendapati anaknya menangis menahan rasa sakit seluruh tubuhnya, akibat pukulan yang di berikan oleh ayahnya (pelaku) dengan menggunakan sapu lidi dengan panjang kurang lebih 50 cm.

Lanjut Prawira, adapun tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering melakukan tindak KDRT kepada istri dan ke 3 anaknya, namun istrinya baru melaporkan suaminya karena sudah tidak tahan lagi melihat anaknya sakit akibat hantaman sapu lidi yang di berikan oleh Tersangka (ayahnya).” Tutup Prawira Wardany.

(Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini