Apa Untungnya Negara Lakukan Pembiaran Pertambangan Ilegal di Negri Ini
Belum lama ini kata dia, Kasus korupsi tambang nikel ilegal di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, juga menguat hingga menjerat sejumlah pengusaha dan pejabat negara. Ini menunjukkan bahwa masih terbukanya “celah kongkalikong” di tengah tata kelola industri nikel yang “carut marut”.
“Dari kasus tambang ilegal Blok Mandiodo ini, salah satu jaksa yang cukup terkenal di Sulawesi Tenggara juga ikut dijadikan tersangka. Dari beberapa sumber, jumlah kerugian negara akibat tambang ilegal di Blok Mandiodo itu mencapai Rp 5,7 triliun. Ini angka korupsi yang cukup fantastis,” ujarnya.
Terakhir kata dia, pertambangan ilegal ini selain merusak lingkungan, tentunya juga tidak berkontribusi pada penerimaan negara. Penerimaan negara dari pertambangan biasanya dari pajak maupun non pajak, seperti royalti, iuran tetap, sewa lahan, dan lainnya. “Makanya itu (tambang ilegal), negara hilang banyak,” pungkasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan