Rabu, 5 Februari 2025

Audit Inspektorat Ungkap Dugaan Korupsi dan Pemalsuan Tandatangan BLT Dana Desa di Buntu Bedimbar

Tom Bersama Para Tokoh Peduli Desa Buntu Besimbar

Menandatangani tanda terima palsu atas perintah Kepala Desa dan Sekretaris Desa.

4. Margi Rahayu (Kasi Kesejahteraan)

Diduga menandatangani dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

5. Para Kepala Dusun

Diduga tidak membayarkan BLT kepada KPM yang tidak hadir saat pembagian.

Inspektorat Kabupaten Deliserdang telah menyampaikan hasil audit ini kepada Polresta Deliserdang dan Kejaksaan Negeri Lubukpakam untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, Inspektorat juga merekomendasikan beberapa langkah perbaikan, seperti:

Memperbaiki sistem pendataan penerima BLT dengan menggunakan data kemiskinan ekstrem (desil 1-4).

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Mengawasi secara ketat penyaluran BLT agar tepat sasaran.

Dugaan Penyelewengan Lainnya
Selain BLT DD, tokoh masyarakat Desa Buntu Bedimbar, Sarjono Syam, mengungkap bahwa masih banyak dugaan penyimpangan dana desa lainnya, termasuk bantuan sosial (Bansos) dan dana Ketahanan Pangan (Ketapang).

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pihak-pihak yang terlibat mendapatkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Penyelewengan dana bantuan seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas untuk memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang berhak dan dapat membantu mengurangi kemiskinan di masyarakat.

Pewarta : Ghifari
Editor : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini