Minggu, 8 September 2024

Bawaslu Kolut Laksanakan TOT Saksi Parpol dan DPD, Rusdi: Kita Berikan Pemahaman dan Sudut Pandang Yang Seragam

Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan TOT saksi Parpol dan DPD di Lasusua

LASUSUA TRENNEWS.ID I Pelaksanaan Pesta Demokrasi yang di nanti-nanti oleh masyarakat tinggal menghitung hari, Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara sebagai landing sektor pengawasan pada pesta lima tahunan tersebut berperan penting dalam melaksanakan tugas pengawasan demi terciptanya Pemilu bersih dan berintegritas di Kabupaten Kolaka Utara.

Salah satu bentuk tanggung jawab Bawaslu itu tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 351 ayat 8 dimana saksi peserta Pemilu di latih oleh Bawaslu. Sehingga Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara berkewajiban untuk melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas (TOT) dan Skema Penyelenggaraan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara, Rusdi, S.Ip mengatakan, berdasarkan amanah Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 351 ayat 8, saksi peserta pemilu dilatih oleh Bawaslu. Oleh karenanya Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan amanah ini pada, Minggu (4/2/2024) siang di Hotel Puriyasmin Lasusua.

“Tujuan utama dari penguatan kapasitas (TOT) saksi Partai Politik dan DPD ini untuk memberikan pemahaman dan sudut pandang yang seragam terkait pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan surat suara yang akan di gelar tanggal 14 februari mendatang,” kata Rusdi.

Bawaslu ingin memastikan bahwa saksi peserta pemilu memiliki kapasitas dalam memberikan kesaksian yang kuat dalam konteks pembuktian mana kala ada perselisihan atau pelanggaran yang terjadi di ruang TPS.

“Mudah-mudahan saksi peserta pemilu bisa melaksanakan mandat yang diberikan untuk menjaga kemurnian suara masing-masing. Terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang sesuai prosedur dan tata cara dan mekanisme yang berlaku,”ujarnya.

Hadir di kegiatan TOT ini selain masing-masing saksi Partai Politik juga ada saksi calon anggota DPD-RI.

Sementara untuk pemateri di kegiatan TOT Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara ini ada Suparman, SH dari Majelis KIPP Kabupaten Kolaka Utara, ada Dr. Hamiruddin Udu. S. Pd. M. Hum, Ketua Bawaslu Provinsi sultra periode 2017-2022 dan ada Dian Permata selaku Akademisi dan terakhir dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini