Rabu, 5 Februari 2025

Bontang: DPRD Soroti Transparansi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Ketua Komisi A DPRD Kota 8 - Heri Keswanto (ist)

Bontang, TrenNews.id – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk transparan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Menurutnya, proses tersebut berpotensi disusupi praktik titipan pegawai.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan telah menerima sejumlah aduan dari tenaga honorer mengenai mekanisme dan syarat pengangkatan PPPK paruh waktu. Minimnya informasi resmi dinilai menjadi penyebab utama keresahan tersebut.

“Indikator pengangkatan harus jelas. Dasarnya apa? Berapa jumlah yang diangkat? Apa saja syaratnya? Semua itu harus dibuka secara transparan,” ujar Heri dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025) lalu.

Keresahan ini diperparah dengan beredarnya isu pemindahan tenaga honorer ke lokasi kerja baru, yang memunculkan kekhawatiran adanya politisasi dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu.

“Proses ini harus bebas dari unsur politis. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang bermain,” tegasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Komisi A DPRD Bontang berencana memanggil Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang. DPRD juga akan mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna mempertanyakan mekanisme pengangkatan ini secara langsung.

“Soalnya saya sudah bertanya ke Sekda, dan beliau pun mengaku belum tahu secara detail. Kami akan panggil pihak-pihak terkait,” ungkap Heri.

Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, membenarkan adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Menurut Aji, syarat utama adalah masa kerja minimal dua tahun. Program ini bertujuan memfasilitasi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK reguler.

“Indikator utamanya adalah mereka yang sudah terdaftar dalam database dan memiliki masa kerja minimal dua tahun di Pemkot Bontang,” jelas Aji.

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait jumlah pegawai yang akan diangkat, Aji mengaku belum memiliki data pasti.

“Jumlahnya saya belum tahu. Silakan tanyakan langsung ke BKPSDM,” ujarnya.

DPRD Bontang menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu. Langkah konkret melalui koordinasi dengan Pemkot dan pemerintah pusat diharapkan mampu memberikan kepastian bagi tenaga honorer serta menghindari potensi masalah di masa depan.

Pewarta : Arman
Editor : Annisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini