Rabu, 5 Februari 2025

BPK Temukan Kekurangan Volume Pada Enam Proyek di PUPR Singkil 2023, Nilainya Capai 800 Juta

Foto : Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil, Erwin Syahputra

Aceh, Singkil, TrenNews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan provinsi Aceh merilis sejumlah temuan pada pekerjaan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Singkil pada tahun 2023.

Temuan BPK Perwakilan Provinsi Aceh itu di tuangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Perundang – Undangan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2023 Nomor : 19.B/LHP/XVIII.BAC/05/2024 Tertanggal 21 Mei 2024.

Dalam LHP itu, salah satu temuan berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada 6 proyek peningkatan dan pembangunan jalan tahun 2023 di Dinas PUPR Aceh Singkil yang nilai temuannya mencapai Rp 800 Juta lebih.

Enam proyek tersebut, yaitu Peningkatan Jalan Kuta Kerangan – Blok VII dengan nilai kekurangan volume sebesar Rp 80.871.271,60,-

Selenjutnya pembangunan jalan Siompin – Lae Gambir Guha, dengan nilai kekurangan Rp 5.750.000,00, –

Peningkatan jalan Pemancar – Dusun Pendidikan, kekurangan volume Rp 14.616.594,35, –

Peningkatan jalan T. Labaidin – Jalan Merpati, kekurangan Rp 10.479.178,83, –

Berikutnya peningkatan jalan Ujung Bawang – Pemuka Lama, dengan nilai kekurangan volume sebesar Rp 346.020.682,77, –

Terakhir, pengingkatan jalan Singkil – Teluk Rumbia, dengan nilai kekuarangan volume Rp 343.004.071,78,-

BPK menyebut temuan itu di peroleh setelah melakukan pemeriksaan dokumen kontrak beserta amandemen, dokumen serah terima pekerjaan / PHO, dokumen back up data kuantitas, dokumen as built drawing dan pemeriksaan fisik dilapangan.

Pada dokumen temuannya, BPK menjelaskan hal itu terjadi dikarenakan Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil tidak optimal melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan, juga karena PPK dan PPTK tidak cermat dalam melakukan perhitungan, pengawasan, pelaksanaan dan penerimaan hasil pekerjaan.

Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil, Erwin Syahputra saat di konfirmasi mengatakan dari 6 paket proyek yang masuk dalam temuan BPK tersebut, sebagian sudah di selesaikan.

“Dari total Rp 800 Juta yang menjadi temuan BPK tersebut, yang sudah disetorkan sekitar Rp 383 Juta,” kata Erwin, Senin (3/2/2024).

Dilanjutkannya, tiga kegiatan sudah lunas, yaitu pembangunan jalan Siompin – Lae Gambir, peningkatan jalan T. Labaidin – jalan Merpati dan peningkatan jalan Ujung Bawang – Pemuka Lama.

“Sementara itu, sebagian dari kegiatan yang terdapat temuan itu akan melakukan cicilan,” tambah Erwin.

Erwin menyebut pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak rekanan agar secepatnya dilunasi dengan cara menyicil, itu sesuai dengan mekanisme yang ada.

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini