Cuti Bersama ASN 2025: Jadwal Lengkap dan Keuntungan untuk Pegawai Negeri
Jakarta, TrenNews.id – Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa cuti bersama tahun ini mencakup total 10 hari, memberikan kepastian dan efisiensi dalam jadwal kerja instansi pemerintah.
Berikut adalah rincian tanggal cuti bersama tahun 2025 yang mencakup berbagai hari besar keagamaan dan perayaan nasional:
28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
2, 3, 4, dan 7 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN, memberikan fleksibilitas lebih dalam mengatur waktu libur. Lebih lanjut, ASN yang tidak dapat memanfaatkan cuti bersama karena tanggung jawab pekerjaan akan mendapatkan kompensasi berupa tambahan hari cuti tahunan.
Tujuan Penetapan Cuti Bersama
Penetapan cuti bersama bertujuan untuk meningkatkan efisiensi hari kerja di instansi pemerintah, sekaligus memastikan setiap pegawai memiliki kesempatan untuk merencanakan liburan dengan lebih baik. Hal ini juga menjadi salah satu langkah dalam mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi ASN.
Sumber: Keppres Nomor 2 Tahun 2025
Tinggalkan Balasan